DPRD Kota Medan mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar objektif melakukan pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti pelanggaran di Pilkada di Kota Medan.
"Panwascam Medan Timur sudah melaporkan ke Bawaslu tentang dua orang wanita membagi-bagikan uang Rp50 ribu ke warga. Mereka diminta berfoto dengan menunjukkan KTP dan tunjukkan dua jari, seolah-olah mengartikan dukungan ke paslon tertentu. Ini harusnya ditindaklanjuti, diseriusi dan diparipurnakan oleh Bawaslu," tegas anggota DPRD Kota Medan, Abdul Latief Lubis di Medan, Jumat.
Ia menyebut, kuat dugaan peristiwa yang dialami sejumlah warga di Jalan Sutomo, Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (28/11) malam tersebut terkait dengan politik uang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Namun, lanjutnya, hingga kini laporan tersebut belum ada perkembangan atau ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu Kota Medan.
Hal ini berbanding terbalik ketika pasangan nomor urut 1 yang ditengarai melakukan pelanggaran pilkada, seperti yang terjadi baru-baru ini Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi diperiksa oleh Bawaslu Kota Medan terkait dugaan kampanye di rumah ibadah.
"Kita apresiasi kinerja Bawaslu Medan yang dengan cepat melakukan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran seperti beberapa waktu lalu. Salman Alfarisi merupakan Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1 diperiksa di sentra penegakan hukum terpadu," terang dia.
"Kita apresiasi juga Salman Alfarisi yang datang menghadiri panggilan. Itu menunjukkan dia sosok calon pemimpin yang dapat dipercaya, berani dan juga siap bekerja sama dengan aparatur hukum untuk kemaslahatan warga,'' tegas anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu.
KPU Kota Medan menetapkan nomor urut kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam Pilkada 2020, yakni Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi mendapat Nomor Urut 1, serta Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman Nomor Urut 2.
Pasangan Akhyar-Salman didukung PKS dan Partai Demokrat, sedangkan Bobby-Aulia Rachman didukung delapan partai, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, PSI, dan PPP.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Panwascam Medan Timur sudah melaporkan ke Bawaslu tentang dua orang wanita membagi-bagikan uang Rp50 ribu ke warga. Mereka diminta berfoto dengan menunjukkan KTP dan tunjukkan dua jari, seolah-olah mengartikan dukungan ke paslon tertentu. Ini harusnya ditindaklanjuti, diseriusi dan diparipurnakan oleh Bawaslu," tegas anggota DPRD Kota Medan, Abdul Latief Lubis di Medan, Jumat.
Ia menyebut, kuat dugaan peristiwa yang dialami sejumlah warga di Jalan Sutomo, Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (28/11) malam tersebut terkait dengan politik uang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Namun, lanjutnya, hingga kini laporan tersebut belum ada perkembangan atau ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu Kota Medan.
Hal ini berbanding terbalik ketika pasangan nomor urut 1 yang ditengarai melakukan pelanggaran pilkada, seperti yang terjadi baru-baru ini Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi diperiksa oleh Bawaslu Kota Medan terkait dugaan kampanye di rumah ibadah.
"Kita apresiasi kinerja Bawaslu Medan yang dengan cepat melakukan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran seperti beberapa waktu lalu. Salman Alfarisi merupakan Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1 diperiksa di sentra penegakan hukum terpadu," terang dia.
"Kita apresiasi juga Salman Alfarisi yang datang menghadiri panggilan. Itu menunjukkan dia sosok calon pemimpin yang dapat dipercaya, berani dan juga siap bekerja sama dengan aparatur hukum untuk kemaslahatan warga,'' tegas anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu.
KPU Kota Medan menetapkan nomor urut kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam Pilkada 2020, yakni Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi mendapat Nomor Urut 1, serta Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman Nomor Urut 2.
Pasangan Akhyar-Salman didukung PKS dan Partai Demokrat, sedangkan Bobby-Aulia Rachman didukung delapan partai, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, PSI, dan PPP.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020