Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam enam bulan terakhir berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 700 kilogram dan memberikan tindakan tegas terhadap para tersangka penyalahgunaan narkoba.
 
"Polda Sumut sudah melakukan penindakan hampir 700 kilogram dalam kurun waktu enam bulan terakhir," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat ekspos kasus pengungkapan jaringan baru narkotika Malaysia-Aceh-Medan-Palembang, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (2/12).

Baca juga: Polrestabes Medan ungkap jaringan baru narkotika Malaysia-Aceh-Medan-Palembang
 
Kapolda menyebutkan bahwa pengungkapan peredaran narkoba tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat Sumut. 
 
"Tanpa informasi dari masyarakat, kami sangat kesulitan," katanya.
 
Polda Sumut berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara tegas, tepat dan terukur. 
 
"Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran narkotika," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020