Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit berharap, pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada Januari 2021, sesuai surat keputusan bersama 4 menteri, dapat diterapkan di Taput dengan pemenuhan sejumlah syarat yang telah ditetapkan.

"Meskipun hal itu (pembelajaran tatap muka) bukan keharusan, namun sudah diperbolehkan. Rencananya, pelaksanaannya akan lakukan secara bertahap di Taput mulai Januari 2021," ungkap Bontor, Senin (30/11).

Baca juga: Taput raih empat kategori terbaik lomba Desa Percontohan PKK se Sumut

Dikatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan diterapkan secara bertahap mulai jenjang PAUD, SD, serta SMP dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Dimana, selain harus ada ijin dari Pemkab, sekolah juga harus memenuhi protokol kesehatan.

Juga daftar periksa berisi enam poin, yakni kebersihan dan sanitasi sekolah, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, menerapkan wajib masker, memiliki "thermo gun", melakukan pemetaan bagi warga satuan pendidikan seperti riwayat penyakit penyerta atau riwayat perjalanan dari daerah dengan resiko tinggi, serta mendapatkan persetujuan dari komite sekolah atau orang tua.

"Harapan kita, mudah-mudahan ke depan tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 agar pembelajaran tatap muka dapat dilakukan," sebutnya.

Menurut Bontor, sejauh ini, persiapan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka telah dilakukan dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan, terutama pemenuhan daftar periksa.

"Pelaksanaan direncanakan bertahap, tidak sekaligus diterapkan kepada seluruh sekolah. Kemungkinan besar, diawali pada wilayah dengan mobilitas penduduk yang tidak begitu tinggi dan secara perlahan nantinya akan dievaluasi," terangnya.

Kata dia, setengah dari total sebanyak 274 unit PAUD, 386 unit SD, serta 80 unit SMP negeri dan swasta di Taput, sangat dimungkinkan untuk memulai penerapan pembelajaran tatap muka dengan tetap menyiagakan petugas kesehatan di sekolah dalam upaya menekankan kebiasaan baru untuk selalu cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, dan penerapan wajib masker.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020