Meski pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Satuan Tugas (Satgas) terus melakukan sosialisasi dan himbauan akan bahaya COVID-19, namun tingkat kepatuhan warga terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dinilai masih minim.
Dari sisi keengganan pemakaian masker saja, fakta-fakta telanjang terlihat jelas di pasar-pasar, warung makan hingga kedai-kedai kopi.
Persentase warga yang memakai masker terlihat sangat minim di tiga pusat interaksi itu. Himbauan dan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas COVID-19 seolah tak masuk ke dalam sanubari warga.
Baca juga: Panwascam Ulu Pungkut gelar Rakernis PKD dan PTPS
Bahkan, Peraturan Bupati (Perbub) juga telah diterbitkan, yakni Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Penerbitan Perbub ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di kabupaten itu.
Dalam Perbup tersebut bagi pelanggar Prokes akan diberikan sanksi sosial dan denda seperti push up atau memungut sampah dan membelikan tiga buah masker.
Faktor-faktor minimnya kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19 ini harus dikaji lebih jauh dari banyak sisi, terutama dari sisi sosial kultural.
Berdasarkan bincang-bincang ANTARA dengan warga, Senin (30/11) keengganan untuk mematuhi protokol kesehatan itu terletak pada pola pikir warga yang masih memandang virus Corona itu bukan sebagai ancaman.
Warga hanya merasa terancam dalam kurun tiga pekan saja ketika pada bulan Juni yang lalu seorang pelaku perjalana terkonfirmasi positif Corona. Satu bulan setelah itu COVID-19 tersebut kembali dinilai warga bukan merupakan sebagai terancam.
Kondisi ini tentu menjadi kendala bagi pemerintah dan Satgas COVID-19 dalam memupus virus Corona ini di Mandailing Natal khususnya dan Indonesia umumnya.
Posisi per tanggal 29 November 2020, jumlah terkonfirmasi positif Corona di Madina mencapai 5 orang; kontak erat 32 orang; suspek 1 orang. Angka itu bukan angka menenangkan, sebab jangankan menghapus angka yang positif dan kontak erat, potensi meningkat justru akan tetap mengancam mengingat geografis Madina yang berada di perbatasan provinsi Sumut dan Sumbar.
Persentuhan warga Madina di Sumatera Utara (Sumut) dengan warga Sumatera Barat (Sumbar) sangatlah tinggi oleh mobilisasi individu antar dua wilayah terutama kontak-kontak person yang berhubungan dalam perdagangan.
Persentuhan warga Madina juga terjadi tiap hari dengan warga kabupaten lain semisal warga Kabupaten Karo dan Tapanuli Utara dalam aktifitas perdagangan karena pasokan-pasokan sayur tiap hari banyak berasal dari Karo dan Tapanuli Utara.
Belum lagi dari sisi hubungan kefamilian dan perdagangan antara warga Madina dengan warga Padangsidempuan dan Tapanuli Selatan serta kabupaten-kabupaten yang barada dalam wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
Persinggungan-persingungan antar individu itu merupakan media subur bagi penularan virus Corona terhadap warga Madina. Posisi geografis Madina yang terbuka itu serta minimnya kesadaran warga terhadap bahaya virus Corona harus terus dievaluasi oleh Pemerintah Daerah. Termasuk mengembangkan inovasi-inovasi sosialisasi. Salah satu inovasi itu bisa melalui penguatan pendekatan secara sosial kultural.
Pendekatan secara sosial kultural bisa melalui majelis-majelis taklim, pengajian kaum ibu mengingat penduduk Madina yang sangat religius serta masih tingginya rutinitas aktifitas keagamaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Dari sisi keengganan pemakaian masker saja, fakta-fakta telanjang terlihat jelas di pasar-pasar, warung makan hingga kedai-kedai kopi.
Persentase warga yang memakai masker terlihat sangat minim di tiga pusat interaksi itu. Himbauan dan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas COVID-19 seolah tak masuk ke dalam sanubari warga.
Baca juga: Panwascam Ulu Pungkut gelar Rakernis PKD dan PTPS
Bahkan, Peraturan Bupati (Perbub) juga telah diterbitkan, yakni Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 30 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Penerbitan Perbub ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di kabupaten itu.
Dalam Perbup tersebut bagi pelanggar Prokes akan diberikan sanksi sosial dan denda seperti push up atau memungut sampah dan membelikan tiga buah masker.
Faktor-faktor minimnya kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19 ini harus dikaji lebih jauh dari banyak sisi, terutama dari sisi sosial kultural.
Berdasarkan bincang-bincang ANTARA dengan warga, Senin (30/11) keengganan untuk mematuhi protokol kesehatan itu terletak pada pola pikir warga yang masih memandang virus Corona itu bukan sebagai ancaman.
Warga hanya merasa terancam dalam kurun tiga pekan saja ketika pada bulan Juni yang lalu seorang pelaku perjalana terkonfirmasi positif Corona. Satu bulan setelah itu COVID-19 tersebut kembali dinilai warga bukan merupakan sebagai terancam.
Kondisi ini tentu menjadi kendala bagi pemerintah dan Satgas COVID-19 dalam memupus virus Corona ini di Mandailing Natal khususnya dan Indonesia umumnya.
Posisi per tanggal 29 November 2020, jumlah terkonfirmasi positif Corona di Madina mencapai 5 orang; kontak erat 32 orang; suspek 1 orang. Angka itu bukan angka menenangkan, sebab jangankan menghapus angka yang positif dan kontak erat, potensi meningkat justru akan tetap mengancam mengingat geografis Madina yang berada di perbatasan provinsi Sumut dan Sumbar.
Persentuhan warga Madina di Sumatera Utara (Sumut) dengan warga Sumatera Barat (Sumbar) sangatlah tinggi oleh mobilisasi individu antar dua wilayah terutama kontak-kontak person yang berhubungan dalam perdagangan.
Persentuhan warga Madina juga terjadi tiap hari dengan warga kabupaten lain semisal warga Kabupaten Karo dan Tapanuli Utara dalam aktifitas perdagangan karena pasokan-pasokan sayur tiap hari banyak berasal dari Karo dan Tapanuli Utara.
Belum lagi dari sisi hubungan kefamilian dan perdagangan antara warga Madina dengan warga Padangsidempuan dan Tapanuli Selatan serta kabupaten-kabupaten yang barada dalam wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
Persinggungan-persingungan antar individu itu merupakan media subur bagi penularan virus Corona terhadap warga Madina. Posisi geografis Madina yang terbuka itu serta minimnya kesadaran warga terhadap bahaya virus Corona harus terus dievaluasi oleh Pemerintah Daerah. Termasuk mengembangkan inovasi-inovasi sosialisasi. Salah satu inovasi itu bisa melalui penguatan pendekatan secara sosial kultural.
Pendekatan secara sosial kultural bisa melalui majelis-majelis taklim, pengajian kaum ibu mengingat penduduk Madina yang sangat religius serta masih tingginya rutinitas aktifitas keagamaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020