Sebanyak 13 wanita terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) dari berbagai tempat karaoke dan warung-warung yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Langkat bersama Satpol PP, Polres, Polisi Militer serta pilar-pilar sosial.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Langkat Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, Minggu (29/11).

“Kami merazia sejumlah lokasi hiburan malam di Kecamatan Stabat, Kecamatan Secanggang, Kecamatan Binjai, Kecamatan Brandan Barat sampai ke Kecamatan Besitang,” katanya.

Hasilnya, ada 13 wanita penghibur dan satu pria hidung belang yang diangkut ke Dinas Sosial, katanya.

Baca juga: Menciptakan kesadaran warga Langkat untuk patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19

"Dalam razia itu mereka tak dapat menunjukkan identitasnya, diduga mereka sedang menunggu pelanggan," sambungnya.

Rina menyampaikan para wanita yang terjaring razia tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak satupun dari mereka yang mengenakan masker.

"Mereka tidak ada yang memakai masker itu melanggar protokol kesehatan, saat ini kita masih dimasa pandemi COVID-19, saya tidak mau di aula Dinas Sosial ini melanggar protokol kesehatan, jadi para wanita tersebut kami beri masker," sebutnya.

Diduga ke 13 wanita ini merupakan pekerja seks komersial ini dibawa ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat, lalu mereka didata, diminta menghubungi pihak keluarga untuk dilakukan pembinaaan dan assesment.

Rina juga membantah kalau razia pekat ini sebelumnya bocor, sehingga banyak warung dan tempat karaoke yang disasar dalam kondisi tutup. Saya yakin razia ini tidak bocor, memang banyak dijumpai tempat hiburan yang tutup tapi bukan mendapat bocoran sebelumnya kalau akan ada razia.

Setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya para wanita yang terjaring razia, diperbolehkan pulang tetapi harus dijemput pihak keluarga dan Dinas Sosial meminta Kepala Desa atau Lurah untuk ikut menjemput para wanita itu di Dinas Sosial Kabupaten Langkat.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020