Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut mencatat sudah 30 kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang jalur kereta api di daerah itu sehingga sosialisasi keselamatan dinilai perlu terus disosialisasikan.

"Sejak Januari - November 2020, sudah ada 30 kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api dengan tiga korban meninggal dunia," ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan, Sabtu.

Dia mengatakan itu usai kegiatan sosialisasi keselamatan yang melibatkan pemangku kepentingan lainnya dan pecinta kereta api di perlintasan sebidang jalur kereta api JPL 04 di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Baca juga: Hingga Oktober, terjadi 25 kecelakaan di perlintasan kereta api Sumatera Utara

Baca juga: Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api Sumut hingga Agustus sudah 52 kasus

Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk, poster dan stiker berisi himbauan tentang keselamatan perjalanan dan membagikan bunga untuk pengemudi yang melintasi kawasan itu.

Manajemen KAI Sumut juga membagikan masker sebagai sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) di tengah masih ada pandemi COVID-19.

Mahendro menyebutkan, tetap tingginya angka kecelakaan, menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang jalur kereta api.

Dilakukannya terus sosialisasi, ujar Mahendro diharapkan meningkatkan kesadaran seluruh pengguna jalan untuk mentaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api.

Dia menjelaskan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Ada pun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan, bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan mengapresiasi langkah KAI terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di perlintasan sebidang jalur kereta api.

"Angka kecelakaan yang sudah 30 hingga November itu cukup tinggi sehingga memang harus mendapat perhatian serius semua pihak yang terlibat," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020