Tingkat kesadaran masyarakat khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dinilai kurang.

Penilaian itu dari banyaknya teguran yang diberikan kepada masyarakat pengguna jalan oleh tim operasi yustisi protokol kesehatan. 

Seperti pada Jumat (27/11) operasi yustisi gabungan oleh tim aparat Kepolisian, Satpol PP,  dan Dinas Perhubungan Tapanuli Selatan. 



Sesuai siaran pers Polres Tapanuli Selatan diterima dari Kasubbag Humas Iptu A Manullang mengatakan, ada sebanyak 126 orang yang didapati melanggar protokol kesehatan.

"Seluruh 126 yang melanggar sebanyak 88 orang diberi teguran lisan 38 orang tertulis. Hasil operasi di 6 titik Jalan Lintas Sumatera, daerah Angkola Timur," katanya. 

Sementara Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan. 

Selain penegakan hukum yang secara humanis, tim juga membagikan sejumlah masker ke para pengguna jalan yang melintas.

Langkah diambil upaya memutus penyebaran COVID-19 juga meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan dimasa pandemi di wilayah hukum Polres Tapsel.

Terpisah, Satgas mencatat kasus baru COVID-19 Tapanuli Selatan mencatat yang terkonfirmasi positif pada Jumat 27 November 2020 totolnya menjadi 157 orang, sembuh sudah 135.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020