Sidang Paripurna DPRD Tebing Tinggi dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan tujuh Ranperda Eksekutif serta pengesahan Ranperda Tahun 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution dan Wakil Ketua DPRD di ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo, Kamis (26/11).

Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan APBD Kota Tebing Tinggi yang disahkan oleh DPRD Tebing  Tinggi Tahun 2021 mencapai Rp 738.068.692.000. Dengan rincian PAD sebesar Rp 115.303.213.000, pendapatan transfer sebesar Rp 602.500.379.000 dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 20.265.100.000.

Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif anggota DPRD Kota Tebing Tinggi yang sudah mau bekerjasama dengan pihak Eksekutif Pemko Tebing Tinggi dalam pengesahan APBD Tahun 2021 menjadi Perda. Menurutnya, APBD Tebing Tinggi disusun bersama sama sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang ada. 

APBD ini disusun secara bersama sama, pihak eksekutif dan legislatif punya satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan mampu menyelesaikannya dengan tepat waktu.diharapkan kerjasama ini ke depan dapa dilaksanakan lebih baik lagi dan seoptimal mungkin,jelas Wali Kota. 

Disampaikan Wali Kota, keberhasilan ini juga didukung oleh unsur unsur pihak yang menyampaikan pandangannya dan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya, dalam hal ini, anggota DPRD Kota Tebing Tinggi punya tanggung jawab pengawasan pelaksanaan anggaran tersebut, dimana pengawasannya agar tepat sasaran. 

Dijelaskan Wali Kota, tahun ini merupakan bencana nasional pandemi Covid-19 yang melanda semua negera dan khususnya Kota Tebing Tinggi, akibat dampak tersebut resesi ekonomi dialami dunia.

Terkait vaksin yang sudah di temukan, diberharap ini bisa menjadi pengobat bagi warga, dimana pandemi Covid-19 tidak tahu kapan berakhirnya.

Untuk alokasi anggaran APBD tahun 2021 lebih besar dialokasikan kepada pembangunan sektor SDM dan dunia pendidikan dengan kisaran anggaran sebesar Rp 189,7 miliar, didalamnya ada penggunaan peningkatan sarana dan perasaan, BOS, gaji ASN, tunjungan guru dan DAU serta kebutuhan lainnya dengan capain sebesar 26,5 persen. 

Untuk peningkatan sumber daya pada bidang kesehatan di Kota Tebing Tinggi dianggarkan sebesar Rp 173,2 miliar yang didalamnya ada gaji ASN, DAU, BPJS kesehatan, bantuan biaya kesehatan, infrastruktur sarana dan prasana dengan capain 24,8 persen.

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kota Tebing Tinggi dianggarkan sebesar Rp 72,7 miliar dengan capaian 10 persen, bidang sosial sebesar Rp 6,7 miliar dengan capaian 1 persen, pembangunan percepatan ekonomi sebesar Rp 7,9 miliar dengan rincian 1,2 persen.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H. Oki Doni Siregar, Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Hutagaol, Kajari Mustaqpirin dan Forkompinda serta OPD, Camat serta Lurah se Kota Tebing Tinggi.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020