Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11), menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga: KPK total tangkap 17 orang terkait kasus korupsi ekspor benih lobster
Baca juga: Edhy Prabowo miliki kekayaan Rp7,42 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Baca juga: KPK total tangkap 17 orang terkait kasus korupsi ekspor benih lobster
Baca juga: Edhy Prabowo miliki kekayaan Rp7,42 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020