Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal, Fadillah Syarief menyatakan pihaknya memastikan protokol kesehatan COVId-19 saat pelaksanaan pencoblosan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020.

Pada pencoblosan nanti, baik petugas maupun pemilih diwajibkan mematuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

"Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya dibekali APD (Alat Pelindung Diri) seperti pakai sarung tangan, alat ukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan juga disiapkan. Bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat ada TPS khusus disiapkan," ujar Fadhillah kepada ANTARA, Senin (23/11).

Baca juga: Keliling desa, PPK Batahan sosialisasi Pilkada

Syarief menyebut, untuk penerapan Prokes ini berbagai kesiapan sudah dilakukan, termasuk menyiapkan bahan sekali pakai, seperti sarung tangan plastik yang akan digunakan para pemilih dan masker.

"Perlengkapan APD sudah mulai masuk. Saat ini sudah dalam proses packing sesuai dengan jumlah kebutuhan TPS," ujarnya.
 
Ia menyebut, pada hari H pemungutan suara nanti jumlah antrean juga dibatasi dan berjarak sesuai nomor antrean, sehingga yang akan melakukan pencoblosan saja yang berada di dalam TPS.
 
Para pemilih juga tidak lagi memasukkan jarinya ke dalam botol tinta sebagai tanda sudah melaksanakan haknya, melainkan petugas yang akan menetesi jarinya dengan tinta.
 
"Untuk internal kita sudah siap melaksanakan proses tahapan di hari H sesuai dengan Prokes yang ditetapkan," ungkapnya.

Syarief juga mengimbau masyarakat agar memakai masker sejak dari rumah pada hari H pencoblosan nanti. Namun, sebagai antisipasi, di TPS juga disediakan masker kain.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020