BR alias Tolet (37), warga Rambung Merah, Nagori Karang Bangun, Kabupaten Simalungun ditangkap kepolisian atas kepemilikan 80 bungkus kecil plastik transparan diduga sabu. 

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (20/11), menjelaskan, jenis narkoba dengan berat kotor 31,79 gram itu ditemukan di dalam dompet tersangka. 

Baca juga: Polres Simalungun amankan sopir truk penyebab lakalantas beruntun

Dia ditangkap di perladangan sayuran sawi pada Kamis (19/11) sore di kawasan tempat tinggalnya oleh Tim Opsnal Satres Narkoba menindaklanjuti informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten. 

Diakui barang terlarang itu diperoleh dari seseorang dengan inisial R di daerah Sei Sikambing, Kota Medan.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020