Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan persoalan rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) harus segera dicarikan jalan keluarnya.

"Terutama di masa pandemi COVID-19 ini, permasalahan tahanan semakin mengemuka karena Kemenkumham membuat aturan kepada tahanan yang akan dititipkan ke Rutan dan lapas wajib mengikuti rapid test atau swab," ujar Ahmad, dalam pengarahannya, di Mapolda Sumut, Jumat.

Ia menyebutkan, akibat peraturan Kemenkumham itu, ruang tahanan di polsek, polres, polda semakin sesak dan menumpuk.

"Kita akan duduk bersama dengan Menkopolhukam untuk memikirkan solusinya," kata Sahroni.

Hadir pada acara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, 11 anggota Komisi III DPR RI, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Plt Kajati Sumut Aditia Warman, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, dan PJU Polda Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020