Jajaran Polres Simalungun, Minggu (9/11), menangani dua kasus kematian non pidana di tempat dan jam berbeda. 

Siti Fatimah Saragih (65), warga Nagori Talun Madear, Kecamatan Bandar ditemukan minum racun hama di rumahnya pukul 16.00 WIB. 

Kapolsek Perdagangan AKP Josia menjelaskan, sesuai keterangan keluarga dan warga, korban mengalami depresi setelah suami dan salahsatu anaknya meninggal. 

Korban dinyatakan meninggal saat dibawa ke rumah sakit setempat, setelah warga meminumkan susu encer di rumahnya, namun dimuntahkan. 

Baca juga: Kurun waktu enam bulan, 82 kasus narkoba diungkap di Simalungun

Sementara, mayat Ferdinan Purba (33), warga Nagori Dolok Saribu Bangun ditemukan di perladangan Buluhnupal milik Edi Warman Saragih pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Silau Kahean Iptu Jahoras Sinaga mengatakan, penemuan mayat korban setelah pencarian oleh keluarga dan warga sejak pukul 15.00 WIB. 

Korban saat itu berangkat dari rumah seperti biasanya untuk menyadap pohon aren yang menjadi pekerjaan sehariannya. 

Korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi atau ayan dan sering kumat, makanya diduga menjadi penyebab kematiannya. 

Apalagi pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksa jasad dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. 


 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020