Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara mencanangkan delapan arah kebijakan dan strategi pembangunan dalam rangka pengembangan pariwisata kawasan danau Toba berbasis taman bumi (geopark).
"Arah kebijakan tersebut dipaparkan pada rapat koordinasi rencana aksi rekomendasi UNESCO Global Geopark (UGG) Kaldera Toba sebagai dukungan pengembangan pariwisata superprioritas Toba," kata Kepala Disbudpar Sumatera Utara Ria Telambanua,di Medan, Sabtu (7/11).
Arah kebijakan pertama, kata dia, penataan destinasi dengan pendekatan aksebilitas, amenitas, dan pengembangan atraksi di destinasi pariwisata provinsi dan kawasan strategis serta Geopark Kaldera Toba berdasarkan rencana induk pengembangan pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
Promosi dan publikasi pariwisata melalui sistem informasi teknologi serta event berskala nasional maupun internasional mencakup festival seni budaya, festival kopi, dan karnaval budaya merupakan arah kebijakan kedua dan ketiga.
Arah kebijakan keempat dan kelima, lanjut dia, yaitu peningkatan kapasitas pelaku industri dan usaha pariwisata di kawasan destinasi serta peningkatan kualitas maupun kuantitas pelaksanaan festival/gelar seni dan pembinaan terhadap sanggar seni serta lembaga budaya.
Peningkatan revitalisasi dan pelestarian situs/cagar budaya serta pengembangan pusat kawasan budaya dan wisata religi menjadi arah kebijakan keenam dan ketujuh.
"Terakhir adalah optimalisasi pengelolaan museum negeri dan taman budaya Sumut melalui cinta budaya mencakup renovasi museum dan taman budaya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Arah kebijakan tersebut dipaparkan pada rapat koordinasi rencana aksi rekomendasi UNESCO Global Geopark (UGG) Kaldera Toba sebagai dukungan pengembangan pariwisata superprioritas Toba," kata Kepala Disbudpar Sumatera Utara Ria Telambanua,di Medan, Sabtu (7/11).
Arah kebijakan pertama, kata dia, penataan destinasi dengan pendekatan aksebilitas, amenitas, dan pengembangan atraksi di destinasi pariwisata provinsi dan kawasan strategis serta Geopark Kaldera Toba berdasarkan rencana induk pengembangan pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
Promosi dan publikasi pariwisata melalui sistem informasi teknologi serta event berskala nasional maupun internasional mencakup festival seni budaya, festival kopi, dan karnaval budaya merupakan arah kebijakan kedua dan ketiga.
Arah kebijakan keempat dan kelima, lanjut dia, yaitu peningkatan kapasitas pelaku industri dan usaha pariwisata di kawasan destinasi serta peningkatan kualitas maupun kuantitas pelaksanaan festival/gelar seni dan pembinaan terhadap sanggar seni serta lembaga budaya.
Peningkatan revitalisasi dan pelestarian situs/cagar budaya serta pengembangan pusat kawasan budaya dan wisata religi menjadi arah kebijakan keenam dan ketujuh.
"Terakhir adalah optimalisasi pengelolaan museum negeri dan taman budaya Sumut melalui cinta budaya mencakup renovasi museum dan taman budaya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020