Kabupaten Dairi mendapat dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahun anggaran 2020  bersama empat daerah lainnya yakni Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Asahan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan.

"Kabupaten Dairi menjadi salah satu dari lima wilayah di Sumatera Utara yang menerima DID tambahan tahun anggaran 2020," kata Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu di Sidikalang, Rabu.

Ia mengatakan masuknya Kabupaten Dairi dalam penetapan oleh Menteri Keuangan berdasarkan PMK Nomor 151 Tahun 2020 tidak terlepas dari kinerja yang baik Pemkab Dairi dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Pemkab Dairi salurkan bantuan 30 ribu kotak susu untuk lansia

Kinerja baik itu yakni dalam penyampaian laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 serta laporan bantuan sosial maupun ekonomi kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

Adapun besaran dari pagu DID tambahan yang dialokasikan ke wilayah Kabupaten Dairi sebesar Rp9.072.192.000. 

"Perhitungan dan penetapan DID Tambahan yang diterima Kabupaten Dairi ini dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 dan data terpadu kesejahteraan sosial," katanya.

Atas prestasi itu, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut terlibat dalam penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Dairi baik itu para relawan, Kades, TNI/ Polri Forkopimda dan seluruh jajaran Pemkab Dairi.

"Karena atas kerja sama yang baik ini dan kepedulian banyak pihak dalam penanganan COVID-19, sehingga kita bisa menerima tambahan ini. Karena tidak semua wilayah mendapat Alokasi DID tambahan tahun 2020 ini," katanya.

Ia juga menyampaikan dana DID tambahan ini nantinya akan digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Dairi. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang memberikan perhatian khusus untuk penanganan COVID-19 di daerah-daerah termasuk di Dairi," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020