Tugas Satgas penguatan percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diperpanjang hingga 11 November 2020

Hal tersebut sampaikan Ketua Satgas Penguatan Percepatan Penanganan COVID-19, AKBP Horas Tus Silalahi kepada wartawan usai rapat analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas Satgas penguatan COVID-19, di hotel Rindang, Rabu (4/11).

Baca juga: Polres Madina amankan dua wanita pengedar ganja

Hadir dalam rapat tersebut, Kadis Kominfo, Sahnan Pasaribu, Kadis Kesehatan, dr Syarifuddin, Kadis Sosial, Taufik Lubis, dr Faisal, Kadis Perhubungan dan Kepala BPBD Madina.

Horas menjelaskan, Satgas COVID-19 Madina selama 14 hari yang lalu (19 Oktober - 1 November) sudah melakukan beberapa  langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, diantaranya adalah kegiatan swab massal dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

"Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini, Satgas sudah melakukan beberapa kegiatan seperti swab massal dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan," ujar Horas Tua Silalahi.

Horas yang juga merupakan Kapolres Madina itu menyebut, dalam kegiatan swab massal tersebut ada sebanyak 1.895 orang yang sudah diswab.

"Yang telah keluar hasilnya 1.790 orang, dan dari hasil yang keluar itu ada 43 orang terkonfirmasi positif. Kemudian 105 orang lagi sedang menunggu hasil," jelas Horas.

Sedangkan pada kegiatan edukasi, Satgas terus melakukan razia yustisi penegakan  protokol kesehatan kepada masyarakat.

Hingga saat jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 yang di isolasi di kabupaten Madina tercatat 14 orang dengan rincian sembilan orang di isolasi di Bagas Godang 9 orang, satu orang di RSUD Panyabungan dan empat orang di hotel Madina Sejahtera.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020