Kepolisian Resor Kabupaten Langkat akan terus mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), untuk itulah dilakukan penandatangan fakta integritas, tempatkan juga 120 kamera pengintai.

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Jumat (30/10). 

Untuk itu, Polres Langkat sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.

Baca juga: Polsek Hinai sediakan wifi gratis untuk belajar siswa SMPN 3

Pada kesempatan penandatangan itu Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.Ik menyampaikan terima kasih kepada Ketua Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar.

Disampaikannya juga Polres Langkat telah menempatkan 120 unit kamera untuk mengawasi perilaku para personel di seputaran gedung, bangunan di Polres Langkat.

"Kami bukan yang terbaik dari sisi pelayanan tapi kami akan terus berusaha untuk memperbaiki pelayanan kepada publik untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang baik dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat," katanya.

Kapolres juga berharap ke depan akan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta masyarakat aman dalam mengembangkan perekonomiannya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020