Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani berang mendapat laporan dari aparaturnya ada oknum OKP di Kabupaten Tapanuli Tengah yang diduga melakukan pemerasan ke masyarakat dan instansi dengan kedok kegiatan pelantikan.
Atas laporan itu, bupati meminta kepada masyarakat Tapteng dan instansi pemerintah dan swasta agar tidak melayaninya, melainkan segera dilaporkan ke Polisi agar ditangkap dan diproses.
“Saya minta dan tegaskan kepada seluruh masyarakat Tapteng, dan instansi pemerintah dan swasta agar tidak melayani oknum-oknum OKP yang meminta uang dengan modus kegiatan pelantikan dan juga kegiatan lainnya. Segera laporkan ke pihak yang berwajib atau ke Polres Tapteng agar diproses, karena itu tindakan yang meresahkan apalagi di situasi sulit pandemi COVID-19 seperti sekarang ini,” tegas Bupati kepada wartawan, Rabu (28/10) malam.
Baca juga: Bupati Tapteng keluarkan surat edaran antisipasi penyebaran COVID-19 saat libur bersama
Bupati pun meminta kepada Polres Tapteng agar segera menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat dan juga dari instansi atas dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum OKP, atau oknum LSM dengan modus kegiatan pelantikan dan kegiatan lainnya.
“Tidak bisa kita biarkan ada tindakan yang demikian. Saya selaku bupati siap menghadapinya, mau OKP apa pun itu, mau LSM apa pun itu, entah siapapun dekingnya itu, siap kita hadapi. Pemerintah dan aparat hukum tidak boleh kalah dengan perbuatan yang demikian. Sekali lagi saya minta kepada seluruh masyarakat dan instansi pemerintah dan swasta serta Dinas-dinas di Pemkab Tapteng, agar tidak melayani oknum OKP, atau LSM yang diduga melakukan pemesaran dan menakut-nakuti. Segera laporan ke Polres Tapteng atau kepada saya selaku bupati, dan saya pastikan akan diproses,” tandasnya.
Tidak lupa bupati juga mengapresiasi tindakan cepat dari Polres Tapteng atas pemalakan yang dilakukan warga baru-baru ini kepada sopir-sopir truk yang melintas di kawasan Batu Lubang. Jika tidak segera ditindak, perbuatan itu akan menjadi-jadi, dan masyarakat semakin resah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Atas laporan itu, bupati meminta kepada masyarakat Tapteng dan instansi pemerintah dan swasta agar tidak melayaninya, melainkan segera dilaporkan ke Polisi agar ditangkap dan diproses.
“Saya minta dan tegaskan kepada seluruh masyarakat Tapteng, dan instansi pemerintah dan swasta agar tidak melayani oknum-oknum OKP yang meminta uang dengan modus kegiatan pelantikan dan juga kegiatan lainnya. Segera laporkan ke pihak yang berwajib atau ke Polres Tapteng agar diproses, karena itu tindakan yang meresahkan apalagi di situasi sulit pandemi COVID-19 seperti sekarang ini,” tegas Bupati kepada wartawan, Rabu (28/10) malam.
Baca juga: Bupati Tapteng keluarkan surat edaran antisipasi penyebaran COVID-19 saat libur bersama
Bupati pun meminta kepada Polres Tapteng agar segera menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat dan juga dari instansi atas dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum OKP, atau oknum LSM dengan modus kegiatan pelantikan dan kegiatan lainnya.
“Tidak bisa kita biarkan ada tindakan yang demikian. Saya selaku bupati siap menghadapinya, mau OKP apa pun itu, mau LSM apa pun itu, entah siapapun dekingnya itu, siap kita hadapi. Pemerintah dan aparat hukum tidak boleh kalah dengan perbuatan yang demikian. Sekali lagi saya minta kepada seluruh masyarakat dan instansi pemerintah dan swasta serta Dinas-dinas di Pemkab Tapteng, agar tidak melayani oknum OKP, atau LSM yang diduga melakukan pemesaran dan menakut-nakuti. Segera laporan ke Polres Tapteng atau kepada saya selaku bupati, dan saya pastikan akan diproses,” tandasnya.
Tidak lupa bupati juga mengapresiasi tindakan cepat dari Polres Tapteng atas pemalakan yang dilakukan warga baru-baru ini kepada sopir-sopir truk yang melintas di kawasan Batu Lubang. Jika tidak segera ditindak, perbuatan itu akan menjadi-jadi, dan masyarakat semakin resah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020