Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal beberapa waktu yang lalu ditetapkan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas Tua Silalahi sebagai Kampung Tangguh (Desa Gogo).

Kampung tangguh itu dipersiapkan dalam rangka kesiapsiagaan warga masyarakat desa untuk menanggulangi dan mengantispasi penyebaran wabah COVID-19 di Mandailing Natal khususnya di Desa Lumban Pasir.

Pada Kampung Tangguh tersebut Polres Madina bekerjasama dengan pemerintah desa mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Putus penyebaran COVID-19, warga Madina diajak swab massal

Pada aspek pencegahan disetiap gang disediakan tempat cuci tangan dan masker. Sedangkan aspek penanggulangan juga telah disediakan tempat isolasi desa untuk warga yang perlu diisolasi.

Sedangkan dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi akibat pandemi juga dilakukan peningkatan ketahanan pangan dengan cara bersama warga menanam bawang dan budidaya ikan dengan menggunakan sarana irigasi.

Kepala Desa Lumban Pasir, Zulham kepada ANTARA, Selasa (27/10) menyampaikan, Kampung Tangguh ini merupakan binaan dari Polres Mandailing Natal.

"Pada desa kita Pemerintah Desa menyediakan tempat cuci tangan disetiap gang dan membagikan masker kepada warga. Juga disediakan tempat isolasi bagi warga terkonfirmasi COVID-19," ujarnya.

Dalam kegiatannya Pemerintah Desa bersama dengan polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Alhamdullah dengan ditetapkannya Desa Lumban Pasir menjadi Kampung Tangguh tingkat kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan meningkat," ujarnya.

Zulham juga berharap dengan adanya Kampung Tangguh tersebut dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain khususnya di Madina.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020