Manajemen PT BNI Syariah cabang Medan sudah menjalankan restrukturisasi kredit untuk 200 debitur bank itu dengan total kredit sebesar Rp55,2 miliar

"Sudah ada 200 debitur dengan total kredit Rp55, 2 miliar yang mengikuti program relaksasi kredit akibat kinerja terganggu dampak pandemi COVID-19," ujar Branch Manager BNI Syariah Medan, Imam Samekto di Medan, Jumat (23/10).

Menurut dia, program itu sudah berjalan dengan baik dan setelah relaksasi tersebut, nasabah tersebut sudah mampu membayar angsuran. kembali dengan baik.

"Manajemen masih terus memantau dan melakukan pendampingan kalau dinilai perlu agar debitur kembali kuat menjalankan usahanya dan bisa membayar kewajibannya," katanya.

Baca juga: Bulog Sumut siap pasarkan 15 ton daging sapi beku impor

Imam Samekto mengakui, sebagian besar yang mengikuti restrukturisasi adalah nasabah UMKM dan pekerja swasta yang gajinya berkurang akibat pandemi COVID-19.

Dia menegaskan, sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan yang memperpanjang kebijakan restrukturisasi itu, maka BNI Syariah Medan juga sudah menginformasikan ke nasabah .

"Debitur yang merasa perlu mengikuti restrukturisasi diminta mengajukan permohonan dan tentunya akan dievaluasi lagi oleh BNI Syariah Medan,"ujar Imam.

Hingga akhir Oktober ini, katanya, sudah ada beberapa permohonan pengajuan restrukturisasi dan BNI Syariah Medan sedang melakukan evaluasi.

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, menyebutkan, program restrukturisasi sangat membantu kesehatan bank, usaha nasabah dan perekonomian Sumut.

Untuk kredit bermasalah (NPL) UMKM di perbankan Sumut, misalnya sudah turun sedikit dari 5,1 persen di Juli menjadi 5 persen di posisi Agustus 2020.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020