Jumlah Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang lebih dikenal dengan "money changer" di Sumatera Utara hingga Agustus 2020 sudah sebanyak 46 usaha dengan terbanyak di Medan.

"Dari 46 KUPVA BB di Sumut, sebanyak 37 beroperasi di Medan. Sisanya masing - masing empat di Deliserdang dan Pematangsiantar serta satu usaha di Tebingtinggi," ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Kamis (22/10).

Menurut data, ujar Wiwiek, transaksi di KUPVA BB tiap bulan menunjukkan tren meningkat. Pada Agustus misalnya terjadi kenaikan transaksi sebesar 15,2 persen dari bulan Juli.

Baca juga: Indonesia segera punya bank syariah berkaliber global

Adapun transaksi terbanyak di KUPVA BB Sumut, berupa mata uang Malaysia (MYR).

Wiwiek menegaskan, penyelenggara KUPVA BB wajib memiliki izin beroperasi dari BI.

Izin itu untuk memudahkan pengawasan khususnya mencegah dimanfaatkannya KUPVA BB untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, atau kejahatan lainnya (extraordinary crime).

Penertiban KUPVA BB, ujar Wiwiek dilakukan bersama oleh BI, PPATK, BNN dan Polri khususnya apabila terdapat indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) baik yang berasal dari kejahatan maupun narkoba.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020