KPU Kota Sibolga menggelar deklarasi Kampanye Damai pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020, di Aula Topaz Hotel Wisata Indah, Sabtu (17/10/2020). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Josua Hutapea, hadir mewakili Wali Kota didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Kota Sibolga, Irwan Ahuy Sitanggang, dan Kabag Tapem Ahmad Yani Nasution.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Asisten, Wali Kota mengharapkan agar KPU Kota Sibolga memiliki strategi dalam peyelenggaraan tahapan Pilkada dalam masa pandemi COVID-19, serta ada batasan-batasan berdasarkan regulasi yang harus mengutamakan protokol pencegahan COVID-19, dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, Pemkot Sibolga bagikan 5.110 masker untuk jamaah masjid
“Kepada para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada, saya mengharapkan agar dalam melaksanakan kampanye memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan media massa. Lakukanlah kampanye dengan sportivitas, dan yang paling utama adalah santun dalam kampanye. Sehingga meraih simpati masyarakat, yang akhirnya meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Sibolga dan persentase golput berkurang,” tambah Asisten.
Sebelumnya Ketua KPU Kota Sibolga, Khalid Walid menyampaikan, deklarasi tersebut merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi, yang semuanya mengikat untuk diwujudkan dalam perhelatan Pilkada Sibolga.
“Pelaksanaan Kampanye dimulai tanggal 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020 sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020, dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog dilakukan dengan mengutamakan media sosial dan daring. Debat Publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, penayangan iklan kampanye di media massa cetak, elektronik, media sosial dan/atau media daring, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan serta wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19, sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virues Disease 2019 (COVID-19),” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, dalam kesempatan itu mengharapkan agar Pilkada dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Ia meminta agar jangan ada perbuatan yang anarkis dalam pelaksanaan Pilkada Sibolga. Jangan ada kerusuhan, dan tidak ada intoleransi sedikitpun terhadap perusuh.
“Kami juga didukung oleh TNI dalam pengamanan. Dengan acara deklarasi damai ini, mari kita ciptakan Pilkada Sibolga menjadi Pilkada yang berkualitas yang nantinya akan menghasilkan pimpinan yang tepat, bermanfaat bagi rakyat Sibolga,” imbau Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Asisten, Wali Kota mengharapkan agar KPU Kota Sibolga memiliki strategi dalam peyelenggaraan tahapan Pilkada dalam masa pandemi COVID-19, serta ada batasan-batasan berdasarkan regulasi yang harus mengutamakan protokol pencegahan COVID-19, dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, Pemkot Sibolga bagikan 5.110 masker untuk jamaah masjid
“Kepada para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota peserta Pilkada, saya mengharapkan agar dalam melaksanakan kampanye memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan media massa. Lakukanlah kampanye dengan sportivitas, dan yang paling utama adalah santun dalam kampanye. Sehingga meraih simpati masyarakat, yang akhirnya meningkatkan partisipasi masyarakat Kota Sibolga dan persentase golput berkurang,” tambah Asisten.
Sebelumnya Ketua KPU Kota Sibolga, Khalid Walid menyampaikan, deklarasi tersebut merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi, yang semuanya mengikat untuk diwujudkan dalam perhelatan Pilkada Sibolga.
“Pelaksanaan Kampanye dimulai tanggal 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020 sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020, dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog dilakukan dengan mengutamakan media sosial dan daring. Debat Publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, penayangan iklan kampanye di media massa cetak, elektronik, media sosial dan/atau media daring, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan serta wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19, sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virues Disease 2019 (COVID-19),” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, dalam kesempatan itu mengharapkan agar Pilkada dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
Ia meminta agar jangan ada perbuatan yang anarkis dalam pelaksanaan Pilkada Sibolga. Jangan ada kerusuhan, dan tidak ada intoleransi sedikitpun terhadap perusuh.
“Kami juga didukung oleh TNI dalam pengamanan. Dengan acara deklarasi damai ini, mari kita ciptakan Pilkada Sibolga menjadi Pilkada yang berkualitas yang nantinya akan menghasilkan pimpinan yang tepat, bermanfaat bagi rakyat Sibolga,” imbau Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020