Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menjenguk sejumlah personel yang terluka saat pengamanan aksi demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (10/10).

Jumlah personel polisi yang terluka saat pengamanan aksi demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis (8/10), sebanyak enam orang.

Baca juga: Kapolda: 21 pendemo penolakan UU Ciptaker di Medan reaktif COVID-19

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan kedatangannya ke rumah sakit ini, untuk melihat kondisi anggota yang terluka saat bertugas mengamankan aksi demo di Gedung DPRD Sumut.

Ia menjelaskan, ada 36 personel yang terluka saat mengamankan aksi demo menolak Omnibus Law di DPRD Sumut. Enam personel harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.

Kondisi anggota kepolisian yang terluka sudah mulai membaik.

"Saya doakan para personel yang terluka segera pulih dan dapat kembali bertugas," ujar mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.

Saat berada di RS Bhayangkara Medan, Kapolda Sumut memberikan semangat kepada Briptu M.Tivani yang terbaring lemah karena menerima tindak kekerasan saat mengamankan demo.

Usai menjenguk Tivani, jenderal bintang dua itu melihat kondisi Bripka Darto Silaban yang menjadi korban penganiayaan serta mobil dinas yang dikendarai dibakar para pendemo.

Keenam personel yang terluka dan dirawat di RS Bhanyangkara Medan yakni Briptu M.Tivani, Briptu Darto Silaban, Brigadir Rudi Hariyanto, Bripka Muhammad Rifky, Bripda Usma Hakim Sibuea, dan Bripda Restu Giawa.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020