Petugas kepolisian memutuskan untuk menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water canon akibat massa aksi mulai ricuh dan memaksa untuk masuk ke halaman Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (8/10).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Kami ingatkan adik-adik jangan membuat kerusuhan, jangan anarkis. Di sini ada CCTV, kalian sudah terekam, tolong jangan anarkis," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memberikan imbauan kepada demonstran.
Tak lama setelah Kapolrestabes Medan memberikan peringatan kepada massa aksi, petugas kepolisian langsung melepas tembakan gas air mata berulang disertai tembakan air dari mobil water canon.
Baca juga: Massa demo tolak UU Omnibus Law di Medan rusak gedung DPRD Sumut
Baca juga: Demo tolak Omnibus Law di Medan rusuh, tiga polisi terluka
Baca juga: Massa demo tolak UU Omnibus Law di Medan rusak gedung DPRD Sumut
Baca juga: Demo tolak Omnibus Law di Medan rusuh, tiga polisi terluka
Akhirnya, massa aksi satu persatu melarikan diri ke berbagai arah. Namun, mereka masih tetap melemparkan berbagai jenis barang, di antaranya batu, botol, dan kaca ke arah petugas dan gedung DPRD Sumut.
Akibatnya, sejumlah petugas kepolisian mengalami luka-luka dan kaca gedung DPRD Sumut pecah.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih berupaya meredam kericuhan massa aksi yang melakukan penolakan terkait pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020