Penetapan undangan-undang Omnibus Law mendapat penolakan dari sejumlah elemen mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan. 

Elemen mahasiswa yang terdiri dari PMII, HMI, GMNI, GMKI, IMM KAMMI dan sejumlah elemen lainnya menggelar aksi unjuk rasa. 

Pantauan di lokasi, Kamis (8/10), ratusan aktivis mahasiswa melakukan orasi terkait penolakan undangan-undang tersebut secara damai dengan dikawal pihak kepolisian dan TNI. 

Ketua PMII Kota Padangsidimpuan Erwin Harahap mengatakan, aksi ini merupakan aksi penolakan terhadap penetapan undangan-undang Omnibus Law yang telah ditetapkan DPR-RI. 

"Elemen aktivis mahasiswa Kota Padangsidimpuan dan secara keseluruhan se Tapanuli Bagian Selatan menolak undangan-undang cipta kerja tersebut," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020