Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya terkait dugaan penyalahgunaan jabatannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu (7/10).
Tatan menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Simalungun Sumut dicopot dan diperiksa Propam
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Simalungun Sumut dicopot dan diperiksa Propam
"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan," katanya.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut.
Baca juga: Kecewa dengan Kapolres, Kasat Sabhara ini mundur dari Polri
Baca juga: Kecewa dengan Kapolres, Kasat Sabhara ini mundur dari Polri
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020