Kepala Polda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, menginstruksikan semua polisi di sana agar bersepeda datang ke kantor selama dua hari dalam sepekan untuk menjaga imun tubuh dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Minggu, mengatakan, perintah ini diberlakukan agar polisi dapat menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh secara mandiri.

Baca juga: Kapoldasu imbau masyarakat Asahan tetap pakai masker

Perintah itu dituangkan dalam Surat Telegram Kepala Polda Sumatera Barat Nomor: ST/1154/IX/KEP./2020 pada 30 September 2020.

Ia mengatakan surat itu meneruskan telegram kepala Kepolisian Indonesia tentang pengendalian penyebaran Covid-19 serta mengurangi resiko penularan.

Menurut dia dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran anggota dan PNS di Polda Sumatera Barat dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada anggota dan keluarga, agar melaksanakan kegiatan bersepeda ke tempat kerja.

Pelaksanaan kegiatan bersepeda ke tempat kerja dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat, yang umum dipergunakan sebagai hari berolahraga sebelum memulai kerja. "Setiap hari Selasa dan Jumat tersebut, seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak diperbolehkan masuk, termasuk kendaraan tamu," katanya. 

Ia mengatakan pelaksanaan perintah itu tetap memperhatikan standar keselamatan dalam bersepeda serta tetap mematuhi protokol kesehatan. .

Selain itu dirinya mengajak masyarakat agar terus disiplin mengedepankan protokol kesehatan dalam masa pandemi dengan selalu menggunakan masker ketika beraktifitas, jaga jarak dan mencuci tangan.

Polda Sumatera Barat menerapkan pemeriksaan terhadap anggota dan tamu yang masuk ke Markas Polda Sumatera Barat. Mereka harus mencuci tangan dengan sabun, lolos pemeriksaan suhu tubuh dan melalui bilik disinfektan mengantisipasi penyebaran virus.

"Kami sudah ada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang mengatur hal itu dan ada sanksi bagi yang tidak mematuhi," kata dia.
 

Pewarta: Mario Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020