KPU Tapanuli Selatan melalui Rapat Pleno menetapkan Dolly-Rasyid menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dengan Nomor urut 2 untuk Pilkada 2020.

Rapat pleno KPU penetapan Paslon dan nomor urut Paslon ini dilangsungkan dengan mengikuti protokol kesehatan di Aula KPU setempat, di Sipirok, Minggu (27/9).

Pleno ini dihadiri Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak dan Anggota KPU lainnya Efendi Rambe, Syawaluddin Lubis, Zulhajji Siregar, dan Kemri Syafei, serta Sekretaris KPU Haris Ritonga, Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan SL Simbolon dan anggota, Calon Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu (Dolly) dan Calon Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran (Rasyid) yang didampingi Ketua Tim Kampanye Husin Sogot Simatupang.

Baca juga: Tokoh adat Sipirok "upah-upah" Bapaslon Dolly-Rasyid di "Bagas Godang"

Baca juga: KPU Tapsel tetapkan Yusuf-Roby sebagai pasangan calon, Dolly-Rasyid menyusul

Setelah penandatangan berita acara penetapan oleh KPU, Paslon nomor urut 2 Dolly-Rasyid membacakan fakta integritas terkait kesiapan pasangan ini menerapkan disiplin protokol kesehatan selama mengikuti tahapan Pilkada sebagai upaya menghindari penyebaran COVID-19.

Calon Bupati maupun Wakil Bupati Dolly-Rasyid, selain mengucapkan terimakasih kepada semua pihak termasuk KPU, Bawaslu, Paslon nomor urut 2 ini berharap Pilkada 2020 Tapanuli Selatan khususnya berjalan adil, jujur, aman, dan kondusif, tentu tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketua Tim Kampanye Husin Sogot Simatupang dalam sambutannya juga mengajak seluruh masyarakat Tapanuli Selatan di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang untuk memilih calon pemimpinnya yang pantas menurut pilhannya masing-masing demi kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan Tapanuli Selatan kedepan lebih baik lagi.

Sebelumnya Ketua Bawaslu SL Simbolon juga menyampaikan kepada semua Calon Bupati dan Wakil Bupati menghadapi Pilkada 2020 untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan-aturan yang sudah ditentukan.

Sementara Ketua KPU Panataran Simanjuntak setelah tahapan penetapan ini kepada Calon Bupati maupun Wakil Bupati sudah diperbolehkan untuk mengikuti masa kampanye, tetapi tetap dalam koridor aturan yang ada serta menaati protokol kesehatan.

Sebelumnya KPU Tapanuli Selatan juga sudah menetapkan Paslon H.M Yusuf Siregar (Yusuf) - Roby Agusman Harahap (Roby) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut 1. Artinya ada dua Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Selatan yang akan bertarung merebut "BB 1" di Pilkada 2020 ini.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020