Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar Operasi Yustisi mulai Senin (14/9) untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
 
"Dalam operasi ini, Polda Sumatera Utara melibatkan aparat TNI dan pemerintah daerah setempat di seluruh wilayah Sumatera Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Atmaja, di Medan, Senin.

Baca juga: Polisi tangkap pengedar pil ekstasi di tempat hiburan malam di Medan
 
Ia mengatakan, sanksi sosial akan diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. "Akan diberikan sanksi sosial bagi warga yang tidak pakai masker. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran," katanya.

Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.
 
Baca juga: Jibom Brimob Sumut ikut amankan kunjungan Menko PMK di Medan
 
Melalui Operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan kelompok baru Covid-19 di wilayah Sumut dapat ditekan. "Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi," katanya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020