Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengajak seluruh dai dari berbagai kabupaten/kota di Sumut untuk bersama-sama berperan menghentikan penyebaran COVID-19.
"Penanganan pandemi COVID -19 ini merupakan tugas bersama," ujar Martuani dalam pertemuan dengan para dai di Medan, Kamis.
Ia menyebutkan sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, penanganan wabah itu adalah tanggung jawab bersama.
Baca juga: Kapolda Sumut ikuti virtual pembagian masker di Lapangan Merdeka
Sehubungan dengan itu, para dai bersama-sama melawan penyebaran virus COVID-19 dan menerapkan protokol kesehatan.
"Pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.Karena dengan cara inilah untuk melawan penyebaran COVID-19," ujar jenderal bintang dua itu.
Martuani mengatakan selama ini TNI-Polri dan pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
Untuk itu, para dai juga harus menyampaikan persoalan ini kepada masyarakat agar selalu pakai masker dan rajin cuci tangan.
"Mulai hari ini, pemerintah bersama TNI-Polri telah melakukan kampanye pembagian masker dan sekaligus melakukan Operasi Yustisi. Selama ini kita telah lakukan teguran, jadi mulai hari ini siapa yang tidak pakai masker akan diberikan tindakan berupa denda dan sanksi sosial," ucap mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Kapolda mengatakan hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Kalau masyarakat tidak bisa melakukan protokol kesehatan, COVID-19 akan terus menyerang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Penanganan pandemi COVID -19 ini merupakan tugas bersama," ujar Martuani dalam pertemuan dengan para dai di Medan, Kamis.
Ia menyebutkan sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, penanganan wabah itu adalah tanggung jawab bersama.
Baca juga: Kapolda Sumut ikuti virtual pembagian masker di Lapangan Merdeka
Sehubungan dengan itu, para dai bersama-sama melawan penyebaran virus COVID-19 dan menerapkan protokol kesehatan.
"Pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.Karena dengan cara inilah untuk melawan penyebaran COVID-19," ujar jenderal bintang dua itu.
Martuani mengatakan selama ini TNI-Polri dan pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
Untuk itu, para dai juga harus menyampaikan persoalan ini kepada masyarakat agar selalu pakai masker dan rajin cuci tangan.
"Mulai hari ini, pemerintah bersama TNI-Polri telah melakukan kampanye pembagian masker dan sekaligus melakukan Operasi Yustisi. Selama ini kita telah lakukan teguran, jadi mulai hari ini siapa yang tidak pakai masker akan diberikan tindakan berupa denda dan sanksi sosial," ucap mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Kapolda mengatakan hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Kalau masyarakat tidak bisa melakukan protokol kesehatan, COVID-19 akan terus menyerang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020