Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan segera menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.

“Direncanakan, KPU Kota Medan menetapkan DPS pada 12 September 2020," kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, di Medan, Kamis (10/9).

Penetapan DPS itu nantinya akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan secara berjenjang mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 151 kelurahan pada 30 Agustus 2020 sampai 1 September 2020.

Baca juga: KPU Medan verifikasi Ijazah Bobby Nasution di SMA 9 Bandarlampung

Serta rapat pleno DPHP oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 21 Kecamatan di Kota Medan pada 2 September sampai dengan 4 September 2020.

Rekapitulasi berjenjang ini dilakukan berdasarkan laporan hasil Coklit dari PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang sudah menyelesaikan proses Coklit (Cocok dan teliti) door to door langsung dari rumah ke rumah pemilih pada 15 Juli 2020 – 13 Agustus 2020.

Baca juga: Bobby Nasution soroti kondisi Kota Medan yang masih rawan banjir

“DPS yang ditetapkan ini merupakan hasil coklit yang sudah dilakukan PPDP selama kurang lebih satu bulan,” katanya.

Selama rapat pleno terbuka itu, baik di PPS, PPK dan KPU Kota Medan, pihak-pihak terkait yang hadir sebagai sebagai peserta dapat memberikan masukan/tanggapan terhadap data yang ada dengan disertai data autentik yang lengkap dan bukti tertulis berupa nama pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir pemilih dan lokasi TPS.

Pada saat rapat pleno, PPS, PPK dan KPU diwajibkan untuk menindaklanjuti masukan, dengan tujuan agar data pemilih pada pemilihan walikota dan wakil walikota medan 2020 ini dapat lebih berkualitas.

"Selanjutnya, DPS yang sudah ditetapkan akan diumumkan selama 10 hari mulai tanggal 19 September sampai dengan 28 September 2020 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020