Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Syahrial-Waris (SALWA) yang datang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat diwarnai aksi pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan tersebut, Jumat (4/9).

Hal itu diungkapkan sejumlah wartawan melalui media sosial Facebook. Pemilik akun Ignatius Siagian yang diketahui sebagai wartawan Pos Metro Medan dalam statusnya menuliskan "Gawat juga, alasan protokol COVID-19, pers dilarang masuk meliput pendaftaran paslon di KPU Tanjungbalai".

Pemilik akun Fery Matondang yang juga reporter Metro TV dalam postingannya menuliskan "Ntah apa alasan KPUD Tanjungbalai tidak membenarkan wartawan untuk meliput ke dalam kantor KPUD saat pendaftaran calon kepala daerah" dengan hastag #Perludipertanyakan.

Baca juga: Ismail-Afrijal memenuhi syarat paslon perseorangan pilkada Tanjungbalai

Sementara pemilik akun Ridwan Marpaung menuliskan, "Ada dua kemungkinan, 1. KPU tidak ingin Paslon Salwa membuming di Kota Tanjungbalai, 2. KPU ingin pemberitaan Paslon Salwa sesuai dengan keinginan KPU
Atau ada opsi lain .....? dengan hastag #KPU_Diskriminasi_Wartawan.

Kepada ANTARA, Ridwan Marpaung (wartawan Analisa) mengatakan, sebelumnya pegawai (staf) KPU, Abdul Haris biasa disapa Leo melarang wartawan memasuki ruang kantor KPU untuk meliput pendaftaran paslon.

Hal itu dikuatkan Leo ketika berhadapan dengan Ketua KPU, Luhut Parlinggoman Siahaan dan sejumlah wartawan yang ingin meliput pendaftaran pasangan SALWA.

Baca juga: Bawaslu Tanjungbalai diimbau pedomani PKPU, jangan mau diintervensi

"Atas perintah Ketua KPU, wartawan tidak dibolehkan masuk meliput pendaftaran paslon. Ini hasil keputusan rapat semalam," kata Leo. 

Sementara Ketua KPU, Luhut Parlinggoman Siahaan berdalih kejadian itu (larang wartawan) adalah miskomunikasi. "Kejadian ini hanya miskomunikasi," katanya bernada arogan.

Sesuai catatan, SALWA yang mendaftar ke KPU diusung oleh Partai Golkar (9 kursi), Demokrat (1 kursi), PDI Perjuangan (4 kursi), PKS (2  kursi), Grindra ( 2 kursi) dan Berkarya (1 kursi).

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020