Bupati Labuhanbatu Utara H Kharuddin Syah SE menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) TA 2021 dalam sidang paripurna DPRD yang digelar, Rabu (26/8).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Drs H Ali Tambunan didampingi Wakil Ketua H Amran Pasaribu dan Ir H Yusrial Suprianto Pasaribu.

Pada kesempatan itu bupati menyebutkan, R-KUA PPAS TA 2021 disampaikan dengan mempedomani asumsi dasar perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yaitu menggunakan asumsi pendapatan daerah secara umum setelah dilakukannya refocusing anggaran dalam penanganan wabah pandemi COVID-19.

Baca juga: Hanya satu balon Ketua Golkar Labura yang mendaftar

Namun bupati menambahkan, tidak tertutup kemungkinan terjadinya penambahan pendapatan dan belanja setelah ditetapkannya nanti Peraturan Presiden tentang APBN TA 2021.

Sekilas bupati menjelaskan tentang susunan pendapatan dan belanja yang menjadi asumsi dalam penyusuan KUA PPAS TA 2021. Antara lain, sisi pendapatan TA 2021 direncanakan sebesar Rp1,165 triliun lebih yang terdiri dari PAD sebesar Rp59,81 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,054 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp51,6 miliar lebih.

Sedangkan sisi belanja yang diproyeksikan sebesar Rp1,165 triliun lebih terdiri dari belanja operasi sebesar Rp806,634 miliar lebih, belanja modal Rp207,28 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp6,73 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp145,154 miliar lebih.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Labura yang hadir di tengah beban kerja yang meningkat. “Saya menyampaikan terima kasih lepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang sudah berhadir untuk mengikuti rapat paripurna,” katanya.

Sidang paripurna tersebut juga dihadiri para pimpinan OPD di jajaran Pemkab Labura serta undangan lainnya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020