Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan HAL alias Irul (40), warga Huta II, Nagori Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada Selasa (18/8). 

Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Kamis (20/8) menjelaskan, penangkapan Irul terkait kepemilikan narkotika. 

Baca juga: Satu perempuan dan dua laki-laki diamankan usai nyabu

Saat menindaklanjuti informasi masyarakat dengan tindakan penggerebekan ke kediaman tersangka, tim Opsnal menemukan satu batang tanaman ganja. 

Ganja yang diakui ditanamnya untuk dikonsumsi diri sendiri itu berada di dalam polybag di bagian belakang rumahnya. 

Tim Opsnal juga menemukan satu set bong, kaca pirex, batang pipet yang digunakan tersangka mengisap sabu. 

Baca juga: Kantongi sabu, pemuda pengangguran diamankan polisi

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020