Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melakukan peninjauan dalam rangka optimalisasi penanganan COVID-19 di posko utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Binjai.

Turut hadir mendampingi Pangdam I/ Bukit Barisan  Mayjen TNI Irwansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Salman Alfarisi, Kepala Badan Intelijen Negara Provinsi Sumatera Utara Suhendra Hadikuntono dan para OPD Provinsi Sumatera Utara.

Edy Rahmayadi menyampaikan pesan agar gugus tugas penanganan COVID-19 di Kota Binjai lebih ditingkatkan kinerjanya agar bisa mengantisipasi setiap kegiatan yang mendadak, terfokus kepada Ibu Kota dan Kota persinggahan  yang akan dinetralisir sehingga dapat memutus mata rantai perkembangan virus COVID-19 ini.

Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan beri BLT kepada 522 orang peternak ikan Binjai

Beliau juga mengatakan ingin melihat kesiapan Kota Binjai dalam menghadapi normal baru. Ibu Kota Sumatera Utara adalah Medan, karena Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang berdampingan dengan Kota Medan maka kita fokuskan ke tiga Kota/Kabupaten ini.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mengapresiasi program yang telah berlangsung dan kami siap membantu dan mendukung dalam kegiatan ini. Mari bekerja sama memutus mata rantai COVID-19" sambungnya.

Sekretariat Daerah Kota Binjai Muhammad Mahfullah Pratama Daulay, SSTP, M.AP memaparkan materi tentang situasi dan kondisi selama pandemi di Kota Binjai. Beliau mengatakan bagaimana kesiapan Kota Binjai dalam menghadapi pandemi ini dan sejauh mana peran dan upaya-upaya yang dilakukan oleh gugus tugas percepatan penangan COVID-19  Kota Binjai. 

"Dimana pandemi COVID-19 yang melanda di dunia saat ini membawa banyak perubahan baru dalam tatanan kehidupan masyarakat, salah satu cara untuk bertahan di masa pandemi adalah dengan melakukan penyesuaian dan tetap disiplin dalam mematuhi protokoler kesehatan," katanya.

"Secara teknisi, upaya yang sudah kami lakukan adalah menyiapkan fasilitas pelayanan, sosialisasi kepada masyarakat kemudian pendisiplinan terhadap masyarakat serta sanksi yang melangga," ujar Mahfullah.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020