PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan lakukan  kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas, terkait masalah perdata dan tata usaha negara.

Manajer PLN UP3 Padangsidimpuan, Dian Herizal,  didampingi Erwinsyah Harahap, Manajer PLN ULP Sibuhuan, Minggu (8/8)menyampaikan dalam rangka meningkatkan sinergitas antara PT PLN dengan kejaksaan maka jalinan kerjasama ini harus dilakukan dalam sinergitas BUMN dengan penegak hukum.

Baca juga: PLN UIW Sumut tanggapi keluhan pelanggan tagihan listrik

"Intinya, kejaksaan selaku pengacara negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum dan penegakan hukum," ucap Dian.

Penanda tanganan piagam kerjasama antara PT PLN dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas itu berkaitan dengan masalah hukum perdata serta tata usaha negara.

Sementara itu Kepala Kejari Padang Lawas, Kristianti Yuni Purnawanti, mengungkapkan dengan adanya kerjasama kejaksaan negeri Padanglawas bersama mitra PLN, kedepannya diharap akan meningkatkan pelayanan, aktivitas dan kinerja. 

"Begitu juga pendampingan permasalahan hukum sepanjang melaksanakan tugas di lapangan, pihak penegak hukum sangat siap mendampingi."

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020