Akademisi memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapoldasu Irjen Pol.Martuani Sormin yang memastikan proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan polisi yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Sumut.

“Ini menjadi preseden yang baik, yang akan membuktikan bahwa semua pihak sama kedudukannya di hadapan hukum. Karena itu kita pantas memberikan dukungan atas sikap Kapoldasu ini,” kata Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamis (23/7) menanggapi kasus dugaan penganiayaan anggota polisi oleh oknum anggota DPRD Sumut.

Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan kriminal memang sudah seharusnya diselesaikan sesuai dengan hukum yang mengatur tentang masalah kriminal. Persoalan politik tidak selayaknya mencampuri persoalan kriminal karena hanya akan mendistorsi proses hukum yang sedang berlangsung

“Semua pihak yang peduli pada penegakkan hukum di Sumatera Utara ini khususnya, selayaknya memberikan dukungan atas upaya Kapoldasu untuk menegakkan hukum. Sehingga semua orang sama di hadapan hukum tidak sekedar menjadi jargon, tetapi merupakan sesuatu yang dilaksanakan secara factual,” ujar Dr Dedi

Sebelumnya diberitakan, ketika menjenguk kedua personil Polri yang menjadi korban penganiayaan, Kapoldasu Irjen Martuani Sormin memastikan proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan polisi yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Sumut, terus berjalan. Dia menjamin proses hukum terkait kasus ini dilakukan sesuai aturan.

Kepada Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario yang menjadi korban, Kapoldasu Irjen Martuani berharap segera pulih dan kembali bertuga.

“Saya datang untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya,” kata Irjen Martuani yang dalam kunjungannya juga memberikan tali asih kepada kedua korban yang langsung diterima keluarga korban.

Kedua polisi yang menjadi korban tersebut menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. Irjen Martuani juga meminta kejadian ini menjadi pelajaran agar seluruh personel kepolisian menjaga kesehatan fisik.

“Kejadian yang terjadi kemarin agar menjadi pelajaran untuk seluruh personel untuk selalu siap menjaga kesehatan fisik dan kemampuan bela diri,” sebutnya.

Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Riko yang menangani kasus ini Sunarko menjelaskan, dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, sebanyak 17 orang telah ditangkap. Dari 17 orang itu, 8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Tujuh Tersangka laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kapolrestabes Medan Riko Sunarko.  Riko mengatakan ada tujuh dari 17 orang yang diamankan positif sabu. Empat di antaranya merupakan bagian dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari tujuh orang itu, empat termasuk tersangka kemudian tiga orang kita serahkan ke Sat Narkoba untuk diproses,” ucapnya. (red)

Pewarta: Rel

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020