Petugas penanganan COVID-19 Kabupaten Tapanuli Selatan akan menerapkan aturan yang tegas bagi pedagang pasar yang tidak memakai masker akan dilarang berjualan.

"Soalnya sudah beberapa kali kita beri peringatan di lokasi," kata Kadis Perdagangan dan Koperasi UKM Tapanuli Selatan Ahmad Raja Nasution kepada ANTARA, Rabu (29/7).

Upaya tegas pelarangan berjualan bagi pedagang yang tidak displin menggunakan masker penting dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19 yang tidak diketahui kapan berakhir.

Baca juga: Akibat tidak punya gadget, siswa SMP di Tapsel belajar secara "Luring" di alam terbuka

"Protokol kesehatan penting demi menjaga keselamatan jiwa dan kesehatan warga lainnya apalagi suasana pasar yang sangat berpotensi terhadap penyebaran pandemi COVID-19," katanya.

Dia mengatakan, aksi tindakan tegas akan dimulai pada Kamis (30/7) di pasar rakyat Sipirok. Posko kesehatan juga didirikan untuk melayani masyarakat pedagang dan konsumen.

"Selain memantau masker, petugas juga akan memeriksa suhu tubuh pedagang dengan  alat thermogun dan tempat cucitangan portabel juga disiapkan," katanya.  

Mudah-mudahan dengan upaya ini, kata Raja, kesadaran pedagang maupun pengunjung pasar terkait pentingnya arti protokol kesehatan utamanya memakai masker lebih meningkat.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020