Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mempersiapkan destinasi wisata yang aman atau mengikuti serta menjalankan protokol kesehatan.

"Pemprov Sumut mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan uji coba membuka destinasi wisata guna mendorong perekonomian. Tapi harus mengikuti aturan protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, dr Ria Nofida Telaumbanua di Medan, Selasa. 
.
Pemprov Sumut sendiri, kata dia, siap membantu membuat standar operasional prosedur (SOP) dan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah. 

Baca juga: Pengunjung obyek wisata taman mini Sangkunur Tapsel mulai normal

Ria menegaskan, Pemprov Sumut memang mengingatkan agar pemkab/pemkot tidak membuka semua destinasi sekaligus, namun dibuka bertahap dan mengikuti aturan protokol kesehatan guna menghindari terjadinya penyebaran virus corona. 

Ria menyebutkan, sejak era normal baru hingga akhir Juli baru 30 persen destinasi wisata di Sumut yang dibuka dan itupun dengan status uji coba.

"Harapannya sektor pariwisata segera pulih sehingga bisa berkontribusi pada peningkatan perekonomian Sumut," katanya. 

Baca juga: Berkunjung ke pemandian alam Aek Sijornih Tapsel, wajib taati ini

Baca juga: Pemkab Langkat hanya buka empat destinasi wisata

Ria menyebutkan, karena masih pandemi COVID-19, kedatangan wisatawan tidak bisa diharapkan dari mancanegara atau asing, namun dari nusantara bahkan lokal. 

"Potensi kunjungan wisatawan nusantara dan lokal ke Sumut masih cukup besar," ujarnya. 

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana, mengakui hotel di Sumut sudah mulai beroperasi, namun belum 100 persen guna menghindari penyebaran virus corona serta menekan kerugian pengusaha akibat isian tamu masih di kisaran 10 - 20 persen. 

"Saat ini hotel di Sumut mengikuti panduan BPP PHRI dalam menjalankan operasional usaha. Protokol kesehatan dijalankan maksimal," ujar Denny. 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020