Dalam memperingati hari bhakti adhyaksa ke-60, Jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara mengharapkan agar seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Taput senantiasa menggunakan anggaran dengan baik dan menghindari tindakan penyelewengan.

"Harapan kita, seluruh OPD senantiasa menggunakan anggaran dengan baik dan menghindari tindakan penyelewengan," ujar Kepala Seksi Intelijen Adhy Limbong, bersama Kasi Pidana Khusus Juanda Hutauruk, dan Kasi Pidana Umum Hery Shanjaya Ginting, di tengah kegiatan hari bhakti adhyaksa ke-60 tahun 2020, yang digelar di gedung Kejari setempat, Rabu (22/7).

Baca juga: Rp60 juta insentif nakes tangani COVID-19 di Taput segera dicairkan

Dikatakan, ketika adanya penyelewengan anggaran, pihaknya tidak akan segan-segan menindaklanjuti dan melakukan pengusutan. 

"Kejari Taput komit dalam upaya penanganan hukum dan kasus korupsi, sesuai mekanisme yang berlaku," sebut Adhy.

Baca juga: Elpiji meledak, Kantor Lurah di Pahae Taput tinggal puing

Peringatan HBA ke-60, kali ini, digelar aparatur Kejari Taput dalam upacara virtual melalui sarana video konferensi di aula gedung Kejaksaan Taput, di Jalan Mayjen J Samosir nomor 18 Tarutung.

Upacara virtual dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Tatang Darmi, Kasipidsus Juanda Hutauruk, Kasipidum Shanjaya Ginting, Kasintel Ardhy Limbong, bersama seluruh jaksa fungsional dan pegawai yang bertugas di Kejari Taput.
Kasintel Adhy Limbong, diapit dua koleganya, Kasipidum Hery Shanjaya (kiri), dan Kasipidsus Juanda Hutauruk (kanan). (ANTARA/Rinto Aritonang)
Kata Adhy, peringatan HBA 2020 mengangkat tema 'terus bergerak dan berkarya'.

"Hari bhakti adhyaksa 2020 ini mengangkat tema 'terus bergerak dan berkarya'," ujarnya.

Dia mengutip poin amanat Jaksa Agung RI Burhanuddin yang meminta agar segenap insan adhyaksa mampu berinovasi dalam setiap kondisi apapun demi kejaksaan yang lebih baik.

"Setiap insan adhyaksa dalam setiap kondisi apapun harus berinovasi demi kejaksaan yang lebih baik," kutipnya.

Selain hal tersebut, Jaksa Agung juga berpesan agar insan adhyaksa selaku aparat hukum memahami kapasitasnya sebagai pilar utama yang mendukung dan memastikan setiap kebijakan pemerintah dalam upaya memerangi COVID-19 dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta bertanggungjawab penuh untuk menghadirkan penegakan hukum yang determinan dalam memacu akselerasi penanganan COVID-19, dan pemulihan ekonomi nasional. 

Segenap jajaran juga diminta memahami kapasitasnya sebagai pilar utama yang mendukung dan memastikan setiap kebijakan pemerintah dalam upaya memerangi COVID-19 dapat terlaksana dengan baik dan lancar. 

Hal tersebut semata-mata ditujukan agar kesejahteraan dan keselamatan rakyat Indonesia dapat terjamin di masa yang sulit ini. 

"Oleh karena itu, selaku aparat penegak hukum kita bertanggungjawab penuh untuk menghadirkan penegakan hukum yang determinan dalam memacu akselerasi penanganan COVID-19, dan pemulihan ekonomi nasional," tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020