Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah mengalokasikan anggaran percepatan penanganan COVID-19 Rp99,238 miliar dari refocusing anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Labuhanbatu, Indra Sila, Rabu, ketika dihubungi menyampaikan, ada beberapa uraian pembayaran terkait dengan pencegahan dan penanganan COVID-19 beserta dampak sosial ekonomi.
Diantaranya, penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 Tim Gugus Tugas Rp1,985 miliar yang sudah diserap 100 persen dan realisasi operasional terserap 31 persen atau Rp2,793 miliar dari Rp9,110 miliar alokasi anggaran Tim Gugus Tugas.
Pihaknya lebih fokus penanganan secara dampak sosial ekonomi masyarakat.
"Benar," katanya. Namun, tambah Indra Sila, terkait pengelolaan anggaran telah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. "Tanya saja Tim Gugus Tugas kalau masalah waktu," jelasnya.
Baca juga: Serapan anggaran COVID-19 Kabupaten Labuhanbatu masih 17 persen dari Rp99 miliar
Berdasarkan catatan BKAD Kabupaten Labuhanbatu, serapan anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan dan RSUD Rantauprapat belum tersentuh selama masa pandemi bulan April hingga Juli 2020.
Yakni, penyerapan anggaran di Dinas Kesehatan RpRp5,044 miliar, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan Rp1,794 miliar, penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan Rp1,290 miliar dan pemberian insentif tenaga medis dan kesehatan lainnya Rp2,137 miliar.
Bantuan jaring pengaman sosial Rp11,648 miliar dari Rp77,032 miliar untuk menangani dampak dari wabah virus.
Sedangkan peningkatan operasi pasar dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp199 juta dan pemeliharaan berkala sarana dan prasarana olah raga Rp532 juta sudah terserap 100 persen.
Sementara, serapan anggaran percepatan penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu masih minim atau 17 persen dari Rp99,239 miliar yang dialokasikan. Hal ini disebabkan perencanaan dan penggunaan anggaran belum baik.
Keanggotaan Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19, terdiri dari unsur TNI/POLRI dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Labuhanbatu, Indra Sila, Rabu, ketika dihubungi menyampaikan, ada beberapa uraian pembayaran terkait dengan pencegahan dan penanganan COVID-19 beserta dampak sosial ekonomi.
Diantaranya, penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 Tim Gugus Tugas Rp1,985 miliar yang sudah diserap 100 persen dan realisasi operasional terserap 31 persen atau Rp2,793 miliar dari Rp9,110 miliar alokasi anggaran Tim Gugus Tugas.
Pihaknya lebih fokus penanganan secara dampak sosial ekonomi masyarakat.
"Benar," katanya. Namun, tambah Indra Sila, terkait pengelolaan anggaran telah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. "Tanya saja Tim Gugus Tugas kalau masalah waktu," jelasnya.
Baca juga: Serapan anggaran COVID-19 Kabupaten Labuhanbatu masih 17 persen dari Rp99 miliar
Berdasarkan catatan BKAD Kabupaten Labuhanbatu, serapan anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan dan RSUD Rantauprapat belum tersentuh selama masa pandemi bulan April hingga Juli 2020.
Yakni, penyerapan anggaran di Dinas Kesehatan RpRp5,044 miliar, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan Rp1,794 miliar, penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan Rp1,290 miliar dan pemberian insentif tenaga medis dan kesehatan lainnya Rp2,137 miliar.
Bantuan jaring pengaman sosial Rp11,648 miliar dari Rp77,032 miliar untuk menangani dampak dari wabah virus.
Sedangkan peningkatan operasi pasar dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp199 juta dan pemeliharaan berkala sarana dan prasarana olah raga Rp532 juta sudah terserap 100 persen.
Sementara, serapan anggaran percepatan penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu masih minim atau 17 persen dari Rp99,239 miliar yang dialokasikan. Hal ini disebabkan perencanaan dan penggunaan anggaran belum baik.
Keanggotaan Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19, terdiri dari unsur TNI/POLRI dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020