Serapan anggaran percepatan penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu masih minim selama masa pandemi bulan April hingga Juli 2020. Hal ini disebabkan perencanaan dan penggunaan anggaran belum baik.

"Baru mencapai 17 persen atau Rp17,160 miliar dari total alokasi dana refocusing daerah sebanyak Rp99,238 miliar," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Labuhanbatu, Indra Sila, Selasa,di Rantauprapat.

Indra menjelaskan, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang termasuk dalam percepatan penanganan COVID-19 belum menyerap sama sekali alokasi anggaran.

Hal ini disebabkan kebutuhan secara kolektif kondisi daerah. Pihaknya lebih fokus pencegahan dan penanganan COVID-19 secara dampak sosial ekonomi masyarakat, yakni penyerapan bantuan jaring pengaman sosial sebanyak 15 persen atau Rp11.648 miliar dari Rp77.032 miliar refocusing dan relokasi anggaran untuk menangani dampak dari wabah virus.

Baca juga: Satgas Bencana BUMN Sumut salurkan APD ke Kabupaten Labuhanbatu

Baca juga: Pemkab Labuhanbatu akan percepat penyaluran bantuan

Sementara penyerapan anggaran di Dinas Kesehatan dan RSUD Rantauprapat, yakni pengadaan alat kesehatan rumah sakit Rp5.044 miliar, pengadaan obat dan perbekalan kesehatan Rp1.794 miliar, penanganan Rp1.290 miliyar dan insentif tenaga medis dan kesehatan lainnya Rp2.137 miliar masih nol.

"Kita harus menyikapi ini semua secara kolektif, karena anggaran sudah tersedia. Bagaimanapun teknisnya ini tim gugus dan OPD lain. Jadi menurut pandangan kami ini tergantung kepada kondisi, pemerintah sudah menyaipakan aspek pembiayaannya atas hasil relokasi dan refocusing anggaran," katanya.

Indra menyampaikan, realisasi anggaran percepatan penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sudah diserap 100 persen. Diantaranya, penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 Tim Gugus Tugas Rp1.985 miliar, peningkatan operasi pasar dan pemeliharaan sarana dan prasarana Rp199 juta dan pemeliharaan berkala sarana dan prasarana olah raga Rp532 juta.

Pihaknya juga sering melakukan evaluasi dengan Bupati dan Tim Gugus Tugas terkait sektor potensial yang berperan menangani COVID-19 di daerah.
"Pada prinsipnya Rp99.238 miliar secara kolektif terkait penanganan dan pencegahan COVID-19" jelasnya.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020