Untuk melayani Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP dan Kartu Keluarga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Madina melakukan perekaman dengan jemput bola ke rumah warga di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur, Rabu (22/07).
Perekaman e-KTP yang dilakukan kepada enam warga jompo dan disabilitas ini merupakan permintaan warga Desa Tebing Tinggi dan Camat Panyabungan Timur.
Perekaman tersebut mendapat antusias dari warga setempat. Petugas pun terlihat dengan sabar melakukan perekaman meskipun sebagian warga yang melakukan perekaman itu adalah warga tak berdaya seperti cacat mental serta para Lansia.
Baca juga: Usungan di Pilkada Madina, Gerindra tunduk ke DPP
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Madina, Ridwan Nasution kepada ANTARA menyampaikan, perekaman Adminduk ini merupakan permintaan warga Desa Tebing Tinggi dan Camat Panyabungan Timur.
"Setelah kita rekam KTP langsung kita cetak di kantor induk, paling lambat besok semuanya sudah selesai kita cetak," ujar Ridwan.
Ridwan menyebutkan, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Adminduk seperti e-KTP, pembuatan kartu keluarga, surat pindah, akte kelahiran, akte kematian dan Akte perkawinan petugas Disdukcapil Madina siap melakukan perekaman kelapangan apabila diperlukan.
Baca juga: Hama lalat serang sejumlah desa di Muara Batang Gadis
Mengingat Adminduk sangat penting bagi warga, dirinya berharap kepada masyarakat agar masing-masing warga melengkapi administrasi kependudukannya.
Ridoan (91 tahun) salah seorang warga menyebutkan merasa senang dengan adanya perekaman e-KTP ini.
"Baru pertama kali ini saya melakukan perekaman. Saya merasa senang karena tidak harus ke Panyabungan lagi mengurus KTP," ujar Ridoan.
Pada perekaman yang dilaksanakan di Desa Tebing Tinggi itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Madina juga memberikan sumbangan berupa uang tunai 4.120.000 kepada Ridoan.
Uang ini diberikan sebagai biaya rehab rumah Ridoan yang saat ini kondisinya sudah memperihatinkan.
"Semoga bantuan ini nantinya dapat membantu perbaikan rumah Ridoan," harap Ridwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka percepatan peningkatan kepemilikan/kelengkapan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal Disdukcapil Madina telah melakukan pelayanan Adminduk keliling ditujuh kecamatan yang ada di wilayah pantai barat Madina.
Pelayanan Adminduk ini nantinya juga akan dilaksanakan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.
Pelayanan Adminduk keliling ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Perekaman e-KTP yang dilakukan kepada enam warga jompo dan disabilitas ini merupakan permintaan warga Desa Tebing Tinggi dan Camat Panyabungan Timur.
Perekaman tersebut mendapat antusias dari warga setempat. Petugas pun terlihat dengan sabar melakukan perekaman meskipun sebagian warga yang melakukan perekaman itu adalah warga tak berdaya seperti cacat mental serta para Lansia.
Baca juga: Usungan di Pilkada Madina, Gerindra tunduk ke DPP
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Madina, Ridwan Nasution kepada ANTARA menyampaikan, perekaman Adminduk ini merupakan permintaan warga Desa Tebing Tinggi dan Camat Panyabungan Timur.
"Setelah kita rekam KTP langsung kita cetak di kantor induk, paling lambat besok semuanya sudah selesai kita cetak," ujar Ridwan.
Ridwan menyebutkan, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Adminduk seperti e-KTP, pembuatan kartu keluarga, surat pindah, akte kelahiran, akte kematian dan Akte perkawinan petugas Disdukcapil Madina siap melakukan perekaman kelapangan apabila diperlukan.
Baca juga: Hama lalat serang sejumlah desa di Muara Batang Gadis
Mengingat Adminduk sangat penting bagi warga, dirinya berharap kepada masyarakat agar masing-masing warga melengkapi administrasi kependudukannya.
Ridoan (91 tahun) salah seorang warga menyebutkan merasa senang dengan adanya perekaman e-KTP ini.
"Baru pertama kali ini saya melakukan perekaman. Saya merasa senang karena tidak harus ke Panyabungan lagi mengurus KTP," ujar Ridoan.
Pada perekaman yang dilaksanakan di Desa Tebing Tinggi itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Madina juga memberikan sumbangan berupa uang tunai 4.120.000 kepada Ridoan.
Uang ini diberikan sebagai biaya rehab rumah Ridoan yang saat ini kondisinya sudah memperihatinkan.
"Semoga bantuan ini nantinya dapat membantu perbaikan rumah Ridoan," harap Ridwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka percepatan peningkatan kepemilikan/kelengkapan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal Disdukcapil Madina telah melakukan pelayanan Adminduk keliling ditujuh kecamatan yang ada di wilayah pantai barat Madina.
Pelayanan Adminduk ini nantinya juga akan dilaksanakan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.
Pelayanan Adminduk keliling ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020