Calon penumpang Lion Air bernama Ramlan (63) meninggal dunia saat melakukan pemeriksaan "clearance" di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Internasional Kualanamu.
Plt Manajer Branch Comunication Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Paulina Simbolon, di Deli Serdang, Rabu (15/7), mengatakan calon penumpang warga Jalan Pengilar V, Kelurahan Medan Amplas, Kota Medan itu rencananya akan berangkat ke Surabaya dengan penerbangan pukul 07.00 WIB.
Sebelum berangkat calon penumpang tersebut terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan kesehatan. Namun saat diperiksa Ramlan mendadak jatuh pingsan.
"Petugas KKP berusaha memberikan pertolongan, namun nyawanya tidak terselamatkan. KKP menyatakan calon penumpang itu meninggal dunia," ujarnya.
Menurut Paulina, secara medis penyebab meninggalnya Ramlan adalah penyakit bawaan asma.
Selanjutnya jenazah dibawa keluarga ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans KKP.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Plt Manajer Branch Comunication Legal PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Paulina Simbolon, di Deli Serdang, Rabu (15/7), mengatakan calon penumpang warga Jalan Pengilar V, Kelurahan Medan Amplas, Kota Medan itu rencananya akan berangkat ke Surabaya dengan penerbangan pukul 07.00 WIB.
Sebelum berangkat calon penumpang tersebut terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan kesehatan. Namun saat diperiksa Ramlan mendadak jatuh pingsan.
"Petugas KKP berusaha memberikan pertolongan, namun nyawanya tidak terselamatkan. KKP menyatakan calon penumpang itu meninggal dunia," ujarnya.
Menurut Paulina, secara medis penyebab meninggalnya Ramlan adalah penyakit bawaan asma.
Selanjutnya jenazah dibawa keluarga ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans KKP.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020