Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan lounching e-coklit guna melakukan pendataan untuk pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak yang direncanakan 9 Desember 2020 mendatang.

Launching e-coklit secara serentak ini dilaksanakan di aula kantor KPU Madina, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Rabu (15/07).

Ketua KPU Madina, Fadillah Syarif mengatakan, launching e-coklit ini digelar untuk memastikan petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) benar-benar bekerja secara maksimal.

Dalam penjelasannya, Ketua KPU menyebutkan jumlah pemilih yang harus di coklit di Kabupaten Madina berjumlah 386.247 pemilih



Jumlah tersebut merupakan yang masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) tersebar yang tersebar di 1.006 TPS.

Pencoklitan ini sendiri dimulai dilakukan 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

"PPDP ujung tombak dari KPU yang dibentuk dibawah kordinasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan. Tugasnya melakukan pemutakhiran data pemilih yakni dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah, kami harapkan kerjasama dari semua pihak untuk kelancarannya," harapnya Fadillah Syarif.

Sementara itu, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis berharap kepada KPU untuk melaksanakan Pilkada serentak dengan sebaik-baiknya. 

"Saya berharap pada pelaksanaan Coklit ini tidak ada lagi pemilih yang tidak terdaftar, tentunya perlu kerjasama yang baik KPU, pemerintah dan masyarakat, harapnya.

Sekretaris Daerah Madina, Gozali Pulungan mengharapkan kepada KPU untuk melakukan kinerjanya secara profesional karena perbedaan satu suara bisa menjadi penentu kemenangan.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020