Guna mengatasi dampak COVID-19 di tatanan normal baru, Bank Indonesia Sibolga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan transaksi nontunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk menuju pemulihan ekonomi.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Suti Masniari Nasution dalam kegiatan Media Breafing di Graha Nauli KPw Bank Indonesia, Jumat (10/7/2020).

Disebutkan Suti, BI secara konsisten akan terus mendorong penggunaan transaksi nontunai, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada pemerintah, karena terjadinya shifting (perubahan) perilaku terutama dalam kondisi pandemi COVID-19. Di mana pertemuan yang sifatnya fisik telah dikurangi sehingga tatap muka dan interaksi antar manusia berkurang.

Baca juga: BI optimistis pengguna QRIS di Sumut bisa mencapai 500.000

Untuk itu BI sudah memutuskan untuk mendorong transaksi nontunai dengan QRIS menghadapi kondisi tatanan hidup baru.
“Pertanyaannya kenapa QRIS? Karena QRIS cepat, mudah dan murah. Tentunya ini akan sangat membantu ketika bertransaksi di tatanan normal baru dan ke depannya,” kata Suti.

Dia juga menjelaskan, sebelum masa pandemi COVID-19, BI telah mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai dengan QRIS. Apalagi setelah pandemi seperti sekarang, tentu diharapkan transaksinya lebih memasyarakat dan meluas.

Baca juga: BI: Jumlah merchant QRIS di Sumut terus meningkat

“Area yang sudah disosialisasikan yaitu pedagang pasar. Jadi kita berharap salah satu pasar di Sibolga ini jadi pilot project, dan transaksinya dengan QRIS. Nanti kita koordinasi dengan pemerintah daerah, pasar mana yang paling siap,” katanya menjelaskan.

BI juga sudah menyosialisasikan QRIS di sekolah dan universitas, tidak hanya di Sibolga, tetapi di wilayah kerja BI Sibolga. Kemudian kepada para pelaku usaha lainnya seperti pelaku usaha unggulan dan khas daerah (souvenir).

“Rumah ibadah di Sibolga, Tapanuli dan Nias juga sudah mengimplementasikan pemakaian QRIS, terutama memfasilitasi masyarakat untuk infaq, zakat dan sedekah,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga didorong untuk bertransaksi nontunai dengan elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP), yang pada akhirnya dapat meningkatkan PAD, juga percepatan dan perluasan digitalisasi daerah menuju normal baru.

“Saat ini tidak ada lagi transaksi yang tidak didorong ke arah digital. Hidup kita saat ini sudah sangat lengkap dengan dunia digital. Terima atau tidak, digitalisasi itu ada dan kita harus bisa terlibat di dalamnya dan mengikuti arus,” tandasnya.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020