Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan sosialisasi Jaksa Garda Desa tahun 2020 bersama perangkat desa se Kecamatan Angkola Muara Tais di wilayah itu.

Camat Kecamatan Angkola Muaratias A.M Fadhil Harahap yang menghubungi, Jumat (10/7), mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula kantor camat setempat.

"Kejaksaan memberikan pemahaman berbagai regulasi atau aturan agar para kepada desa beserta perangkatnya mengetahui tugas pokok dan fungsinya," katanya.

Apalagi dalam hal penggunaan Dana Desa (DD). Jangan sampai akibat ketidaktahuan peraturan (regulasi) kepala desa maupun perangkatnya terjebak pelanggaran hukum.

"Karenanya sosialisasi Jaksa Garda Desa ini yang tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini dinilai cukup penting," ujarnya.

Kasi Intel Kajari Tapsel M Mahendra Sebayang, SH dalam materinya menjelaskan tentang "pengoptimalisasian penggunaan DD di tengah pandemi COVID-19", sedang Kasubagbin Amiruddin Harahap, SH membahas "efektivitas implementasi kebijakan COVID-19".

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel Ardian, SH mengatakan, Kejaksaan Negeri Tapsel bertekad mengajak masyarakat untuk mengubah mindset pengelolaan DD harus sesuai dengan ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020