Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.
 
"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko usai konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis sore.
 
Riko menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Baca juga: Polda Sumut selidiki dugaan oknum polisi pukul saksi saat pemeriksaan

Baca juga: Polisi tembak penjambret wartawati di Medan
 
"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," katanya.
 
Seperti yang diberitakan, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan. 
 
Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
 
Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut.
 
Akan tetapi, dirinya tetap saja diintimidasi oleh oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan. Sementara, untuk pelaku berinisial A (27) sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Seituan.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020