Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai melakukan launching aplikasi e-coklit guna melakukan pendataan untuk pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak yang direncanakan 9 Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Binjai Bidang Parmas dan Sumber Daya Manusia Robby Effendi, di Binjai, Kamis.

Robby menjelaskan launching e-coklit ini digelar bertujuan untuk memastikan petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) benar-benar bekerja secara maksimal.

Baca juga: Pangdam Bukit Barisan silaturahmi dengan Wali Kota Binjai

Baca juga: Wali Kota Binjai tanam padi sistim Jarwo

Dimana aplikasi ini akan mendata dan memvalidasi calon pemilih dalam Pilkada Binjai 2020 dengan cara mendatangi langsung rumah warga.

"Petugas nantinya yang mendatangi rumah warga itu akan memfoto Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan memasukkan data tersebut kedalam aplikasi e-coklit," katanya.

Robby menjelaskan petugas yang akan melakukan pendataan akan bekerja dengan aturan COVID-19 dengan memakai masker penutup wajah, sarung tangan, dan mempergunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak dengan warga yang akan di data.

Sementara Komisioner KPU Sumut Ira Wirtati mengatakan aplikasi tersebut merupakan hal baru di Indonesia yang diharapkan dapat membantu kinerja KPU dalam mendata pemilih selain aplikasi Sidalih milik KPU.

"Terobosan aplikasi e-coklit ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang melaksanakan pilkada," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020