Personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan B (36) usai minum tuak di kawasan Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar, Selasa  (7/7) malam.

Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Rabu (8/7), mengatakan, pihaknya juga mengamankan enam paket ganja yang ditemukan dari kantong celana dan jaket tersangka.

Warga Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Utara itu sudah menjadi target atas informasi sering membawa narkoba ke kedai tuak.

Tersangka mendapatkan ganja dari temannya berinisial AN yang kini dalam pengejaran.

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020